1 Full Life: MENETAPKAN PENATUA-PENATUA.
Nas : Kis 14:23
Penetapan penatua (penilik jemaat atau gembala) tidak dilakukan hanya dengan mencari kehendak Roh Kudus lewat doa dan puasa, tetapi juga dengan memeriksa tabiat, karunia-karunia rohani, reputasi, dan bukti dari buah Roh pada para calon (1Tim 3:1-10). Jikalau mereka terdapat tidak bercela, mereka ditetapkan untuk melayani
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life: MENETAPKAN PENATUA-PENATUA ... SEPERTI YANG TELAH KUPESANKAN KEPADAMU.
Nas : Tit 1:5
Semua pelayanan pastoral Kristen harus didasarkan pada berita Yesus Kristus sebagaimana dikabarkan oleh rasul-rasul; yaitu pelayanan itu harus didasarkan pada standar rasuli dari ayat Tit 1:5-9 dan 1Tim 3:1-7. Pelayanan semacam ini hanya berlaku selama berpegang teguh kepada Firman yang benar sesuai dengan pengajaran, pelayanan, dan tulisan dari PB (ayat Tit 1:9; Kis 14:23;
lihat cat. --> Ef 2:20).
[atau ref. Ef 2:20]